'cookieChoices = {};' Nasihat Islami Untuk Kesehatan Jiwa dan Raga.

Thursday, October 30, 2014

Gara gara "ayat ayat syetan"

hmramly::Sekedar Informasi, Menjaga keimanan, Ahklakul karimah, budi luhur,kesehatan, lansia sehat,Kesehatan Lansia, Psikologi Lansia, pasien Geriatri dan Psikogeriatri, Gerontologi, aspek fisiologis, psikologis, sosial, kultural, ekonomi,  anti-aging therapies , berita berita. Mengaku iman pasti dicoba, Jadi Orang kaya Cobaan, jadi orang miskin juga cobaan. Mengikat keimanan, mempersungguh, mengagungkan, syukur dan berdoa,Ciptakan kerukunan mulai dari keluarga sampai dalam bermasyarakat. Belajar menerampilkan bertuturkata baik, Sabar keporo ngalah, Jujur dan amanah, tidak merusak kehormatan hak asasi sesama, saling menghargai dan saling memperhatikan. Ciptakan generus yang solih, alim dan faqih, berakhlaqul karimah, dan mandiri, serta punya tobiat luhur, Jujur, amanah, rukun, kompak, kerjasama yang baik, mujhid muzhid, wujudkan falsafah roda berputar, yang lemah dibantu, yang tidak bisa diberi pelajaran, yang lupa diingatkan, yang salah diarahkan pada kebenaran dan disuruh bertaubat.Harus punya keyakinan yang kuat pada Allah dan Rasul, setelah mati ada kampung akhirat sorga dan neraka. Perjalanan akhirat itu sangat panjang penuh penderitaan sebelum ditempatkan di sorga atau dineraka, kecuali orang yang beriman. Sebagai Muslim harus tahu bahwa punya buku pegangan utama ,Alquran dan alhadist. Muslim wajib meningkatkan ilmu, ilmu dunia utamanya ilmu akhirat karena ilmu akhiratmu bakal ditanya.Berlatih bersangka baik (husnudhon) jangan bersangka jelek (syakudhon). Paham teori praktek, mana halal mana harom, mana sah mana tidak sah, mana iman mana kafir, mana pahala mana dosa, mana menikah mana berzinah, mana suci mana tidak suci, mana mahrom mana bukan mahrom, mana pahala mana dosa, mana membawa kesorga mana membawa keneraka. Koreksilah dirimu sebelum kamu dikoreksi Allah. Alasan alasanmu didunia hanya mendatangkan penyesalan disisiNya.Penyesalan itu datangnya belakangan dan tidak ada gunanya kalau sudah disisi Allah. Berdoalah, mungkin qodar anda dapat berobah. Karena tidak ada yang bisa merobah qodar Allah kecuali dengan doa.Jagalah hati, makhmumil qolbi.Awal dari kehancuran manusia bila ia lebih mencintai dunia dan takut mati, wahnun.


Gara gara "ayat ayat syetan" 

Gara gara "ayat ayat syetan" yang mungkin dibuat "syetan" rakyat negeri potensi terpecah, bisa "perang saudara" model timur tengah. Naudzubillah!
Gara gara ayat ayat syetan dapat dipastikan keniscayaan muncul DPR "Tandingan" dimana mana daerah, itu artinya seluruh negeri ini akan ribut. DPR bukan lagi perwakilan rakyat tapi menjadi dewan perwakilan parpol. Orang dipinggir jalan bilang sekarang tidak ada DPR RI tapi yang ada DPR Koalisi Merah Putih.
Kemana Pancasilamu, kemana musyawaroh mufakatmu, kemana budayamu, kemana hati nuranimu, kemana Indonesiamu.
Kalau adalah jalan bagi rakyat untuk mencabut perwakilannya di DPR pasti akan dilakukan. Tapi bukan tidak mungkin revolusi jalanan berkobar, mengusir anda anda yang tidak mengutamakan persatuan Indonesia, yang tidak mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Ayat ayat syetan ini, di cek dari falsafah Pancasila tidak kena, ditinjau dari prinsip berdemokrasi itu diabaikan, kata pakar tatanegara.
Kita  tidak tahu apakah masih ada berkah yang akan diberikan Allah Swt akan negeri ini. Kalau tidak, "media" perpecahan rakyat dari atas sampai bawah sudah terwujud oleh otak otak "syetan", yang tidak memikirkan persatuan bangsa. Keserakahan ketamakan tidak akan berhenti walau dunia ini sudah dimiliki seseorang, hanya mati atau keimananlah yang bisa membimbing manusia jauh dari perbuatan hawa nafsu. Mudah mudahan Allah masih melindungi bangsa dan negeri ini, Allah maha kuasa. Dibawah ini informasi tentang ayat ayat syetan itu, mudah mudahan ada solusinya agar dimusnahkan.....



Apa Jadinya Negeri Ini Kalau DPR,MK dan MPR Dikuasai Kartel Politik?
thekompasiana.blogspot.com


“Siapa yang salah kalau tiba-tiba terjadi suatu kondisi di negeri ini dimana DPR, MPR dan MK

dikuasai satu golongan tertentu? Tentu yang bersalah adalah pemimpin-pemimpin tertinggi yang

ada sesaat tragedi itu akan terjadi”. Mereka lah yang dengan sengaja membuat negeri ini menjadi

milik dari golongan tertentu”.


Tanda-tanda kearah itu kelihatannya sudah ada. Sejak tanggal 8 Juli 2014 telah terjadi

sekelompok partai membentuk Oligarki dan merubah satu UU yang kita kenal dengan nama UU MD3.

Pada saat itu sudah banyak pihak yang memprotes UU tersebut. Sebut saja KPK, ICW dan lain-

lainnya sudah bersuara tentang pasal-pasal yang memberi kekebalan hukum terhadap para

Legislatif. Tetapi protes itu sekedar protes karena keesokannya harinya masyarakat Indonesia

akan melaksanakan Pemilu Presiden.


Liciknya kelompok tersebut adalah mengesahkan suatu UU sehari sebelum Pemilu Presiden digelar

dimana seluruh mata 250 juta penduduk yang ada sedang terkonsentrasi pada Pesta Demokrasi 5

tahunan ini. Tanggal 8 Juli sampai tanggal 22 Juli 2014 bisa dikatakan tidak ada seorangpun

dari masyarakat kita yang memperhatikan dengan teliti tentang UU yang baru tersebut.


Bahkan Lebih liciknya lagi, kelompok itu berusaha dengan sengaja memperpanjang masa Pemilu

dengan mengajukan Gugatan abal-abal ke Mahkamah Konstitusi sehingga bisa dikatakan penentuan

Pemenang Pemilu mundur waktunya hingga tanggal 22 Agustus 2014 sesuai dengan Hasil Putusan MK

yang memperkuat Penetapan Pemenang Pilpres 2014 oleh KPU.


Bila melihat materi gugatan yang abal-abal, Rekapitulasi Perhitungan suara yang asal-asalan,

Saksi-saksi yang tidak berkompeten dan lain-lainnya mungkin bisa dikatakan Gugatan itu hanyalah

gugatan yang dilandasi emosional dan ambisi untuk berkuasa saja. Meskipun ada 2 Hakim Kontitusi

yang berasal dari kelompok licik tersebut tetapi karena gugatannya kurang masuk akal dan tidak

kuat argumennya sehingga sangat sulit bagi MK untuk mencari dalil-dalil yang dapat mengabulkan

Gugatan tersebut.


Selanjutnya, sesaat setelah Putusan MK dikeluarkan, kembali lagi Kelompok Licik ini beraksi

dengan memperpanjang masalah Pilpres ke PN dan PTUN. Bahkan mereka juga membuat wacana Pansus

Pilpres di DPR yang membuat masyarakat merasa kesal karena Pilpres 2014 sepertinya tidak usai-

usai juga.


Analisa saya mengatakan bahwa Wacana Pansus Pilpres dan gugatan ke PN dan PTUN yang salah

alamat itu sengaja ditiupkan kelompok ini agar rencana licik utamanya berjalan lancar. Mereka

hanya mengulur-ulur waktu hingga sampai pada saat pergantian Parlemen. Apa rencana licik itu?

UU MD3 tentunya.


A) PLAN A, PLAN B dan PLAN C.


Kelompok Licik ini sejak awal memang mentargetkan PEREBUTAN KEKUASAAN. Koalisi ini atau

kelompok licik ini sejak awal dibangun untuk mengalahkan Kekuatan / Elektabilitas dari Jokowi

dan PDIP. Mirip seperti Poros Tengah pada tahun 1999 yang berhasil merampok kemenangan Megawati

dan PDIP paska lengsernya Soeharto. Secara licik Poros Tengah yang dibangun Amin Rais

mendalilkan kekuatan kelompok Islam untuk merebut Kursi Presiden. PKB dijadikan ujung tombaknya

dan Gus Dur diangkat untuk menjadi Presiden. Tetapi kemudian setelah Gus Dur tidak bisa

dikendalikan kelompok ini maka Gus Dur pun dijatuhkan.


Kembali ke Kelompok Licik ini, kita sama-sama ingat bahwa setelah Pemilu Legislatif digelar

dengan kemenangan PDIP (awal Mei 2014), maka Provokator Licik tahun 1999 tersebut turun gunung

dan mendeklarasikan sebuah Koalisi dengan nama Koalisi Indonesia Raya. Kali ini partai Gerindra

yang dijadikan ujung tombaknya dengan mendukung Prabowo menjadi Calon Presiden.


Pada saat pertama dideklarasikan, Koalisi ini ditolak mentah-mentah oleh PKB karena mengingat

peristiwa tahun 1999. Begitu juga dengan Golkar yang belum mau bergabung karena ARB masih

memiliki ambisi besar untuk menjadi Calon Presiden.


Tetapi kemudian setelah ARB pontang-panting kelelahan mencari teman koalisi tanpa hasil, maka

bergabunglah ARB dan Golkar ke Kelompok licik ini. Mereka juga berhasil menggaet partai

Demokrat karena beberapa hal yang mendukung. Ada Ibas Yudhoyono yang terkait hubungan keluarga,

ada kelompok kecil yang membenci Jokowi dan ada SBY yang selama 10 tahun merupakan “musuh” dari

Megawati.


Jadilah Kelompok licik dengan kekuatan politik yang sangat besar yang kemudian menamakan

dirinya Koalisi Merah Putih. Mereka langsung melakukan Grand Design untuk MEREBUT KEKUASAAN.


Untuk merebut Kekuasaan secara terstruktur, massif dan sistematis tentu memerlukan beberapa

rencana besar dengan segala resiko dan varian-variannya. Kemungkinan mereka sudah membuat 3

Plan besar pada saat itu yaitu Plan A, Plan B dan Plan C.


Plan A adalah Merebut Kekuasaan Eksekutif dengan cara memenangkan Pilpres 2014 dengan berbagai

cara, apapun caranya. Dan kita semua menjadi saksi begitu masifnya Black Campaign dilakukan

oleh kelompok ini. Begitu juga memanggil Konsultan Politik dari Amerika dan lain-lain

sebagainya.


Selain melakukan Plan A, kelompok ini juga sejak awal melakukan Plan B sekaligus yaitu Merebut

Kekuasaan Legislatif.Seperti yang sudah dituliskan diatas, Paska Pemilu Legislatif Kelompok ini

sudah berhitung kekuatan kelompoknya di Parlemen. Mereka langsung menyusun rencana besar untuk

menguasai Kekuasaan Legislatif. Secara licik mereka mengesahkan UU MD3 pada saat sehari sebelum

Pilpres digelar sehingga luput dari perhatian siapapun di luar mereka.


Selanjutnya yang terjadi ternyata Plan A (memenangkan Pilpres/ kekuasaan eksekutif) gagal

sehingga Plan B (merebut kekuasaan Legislatif ) harus dilakukan segera secara sistimatis dan

terstruktur. Lihatlah upaya-upaya mereka membuat wacanan-wacana Pansus Pilpres yang secara

logika tidak masuk akal karena masa kerja DPR sudah mau berakhir. Begitu juga dengan gugatan-

gugatan abal-abal ke PN dan PTUN. Semua itu dilakukan untuk mengelabui khalayak ramai sehingga

tidak jeli melihat ada “serangan besar” yang sudah dilakukan oleh mereka, yaitu UU MD3 yang

sangat-sangat memfasilitasi kelompok ini untuk berkuasa di Parlemen. #ItuSudahDiatur.


Dan ketika Plan B dilaksanakan, kembali lagi mereka melancarkan serangan dengan menggulirkan

Plan C yaitu Menguasai Birokrasi-birokrasi Daerah. Plan C ini mungkin tidak direncanakan sejak

awal, tetapi pada saat Sidang Gugatan di MK berjalan dan kelihatanya hasilnya tidak akan sesuai

dengan harapan, maka kelompok licik inipun mulai mencari cara untuk memperkuat Plan B.


Dan berhasil! Mereka mendapatkan celah dari RUU Pilkada yang sedang dibahas di DPR. Sangat

nyata mereka mempergunakan kesempatan ini dimana tadinya seluruh partai pendukung kelompok ini

menolak Pilkada Tak Langsung. Tetapi melihat peluang untuk berkuasa di Birokrasi-birokrasi

daerah,maka berbaliklah partai-partai kelompok ini untuk menggulirkan UU Pilkada Tak Langsung.


Sayangnya Plan C ini sangat sulit dilakukan karena 3 hal. Yang pertama, begitu banyaknya

penolakan-penolakan keras baik dari masyarakat maupun tokoh-tokoh/ kepala-kepala daerah yang

ada. Dan Kedua, Plan C ini akan menghancurkan nama besar SBY dan Demokrat yang merupakan salah

satu pendukung Kelompok licik ini. Dan factor ketiga adalah secara konstitusi, UU Pilkada Tidak

Langsung ini sangat lemah dasar hukumnya sehingga mudah dipatahkan di Mahkamah Konstitusi

meskipun 2 hakim konstitusi berasal dari kelompok ini.


Dan karena Plan C tidak dapat dilaksanakan,maka dibuatlah sebuah sandiwara dengan judul Dagelan

Politik 26 September dan dilanjutkan lagi dengan Dagelan Politik Perppu.


B) MAHKAMAH KONSTITUSI ADALAH LEMBAGA YANG BERMASALAH.


Sebenarnya sudah banyak orang yang paham bahwa Benteng Keadilan terakhir negeri ini yaitu

Mahkamah Konstitusi sudah lama di intervensi oleh Pemerintah maupun Elit-elit jahat negeri ini.

Sejak Prof. Mahfud MD yang menjadi Ketua nya, sebenarnya Mahkamah Konstitusi ini sudah

bermasalah.


Kita masih ingat jelas bahwa pada tahun 2011 Mahfud MD dan Hakim-hakim Konstitusi tidak berdaya

untuk meneggakkan Hukum! Mahfud dan para Hakim Konstitusi bersikap aneh dalam menghadapi

Gugatan Lily Wahid dan Efendi Khoiri yang menggugat Hak Recall Partai.


Pasal 213 Ayat 2 dari UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (sekarang terkait UU

MD3) yang mengatur tentang Hak Recall sebenarnya memang Pasal Yang sangat Berbahaya . Ayat 2

Pasal 213 dari UU No.27 Tahun 2009 sebenarnya bisa disebut dengan Ayat-ayat Setan.


Ayat-ayat ini begitu sering dijadikan senjata pamungkas Parpol untuk mengendalikan Fraksi-

fraksinya di DPR. Dengan Senjata ini maka setiap anggota DPR harus tunduk dengan apa kata Elit

Partainya. Kalau tidak menurut atau melawan kehendak Elit Parpol, maka anggota DPR tersebut

diRecall alias Dipecat alias diganti dengan kader lainnya.


Kita saksikan sama-sama pada tahun 2011 dimana Gugatan yang diajukan oleh Lily Wahid dan Efendi

Choiri yang dipecat PKB karena bersebrangan soal Hak Angket Mafia Pajak, ternyata oleh MK

dibawah pimpinan Mahfud MD diabaikan sama sekali. Lily Wahid tidak pernah dipanggil oleh MK

selama 7 bulan berkas gugatan di MK. Setelah itu tiba-tiba MK menyatakan menolak gugatan Lily

Wahid tanpa ba bi bu.


Lily Wahid tidak bisa berbuat apa-apa karena Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 mengatakan Putusan MK

adalah Final dan Mengikat. Dan Ketua MK pada saat itu adalah Mahfud MD yang berasal dari PKB.


Bohong kalau Mahfud MD tidak mengetahui dan memahami bahwa pasal 213 ayat 2 UU No.27 tahun 2009

adalah Ayat Setan yang sangat berbahaya bagi Demokrasi bangsa ini. Tapi yang terjadi adalah

Intervensi dari penguasa terlalu kuat sehingga Mahfud pun tidak bisa berbuat apa-apa.


Dan setelah periode Mahfud MD, Pemimpin nasional kita dan juga Parlemen kita tetap tidak

berubah! Mereka masih saja mengintervensi Mahkamah Konstitusi dengan menyelundupkan kader-kader

Partai Politiknya. Dan terjadilah Malapetaka Dasyat dengan Terungkapnya manusia paling jahat se

Indonesia yaitu Akil Mochtar. Ambruk sudah kepercayaan masyarakat terhadap Pilar Terkuat

keadilan bangsa ini yaitu Mahkamah Konstitusi.


Tapi setelah peristiwa memalukan Akil Mochtar itu, masih saja saat ini 2 orang Hakim Konstitusi

berasal dari partai politik yaitu Hamdan Zoelva dari PBB dan Patrialis Akbar dari PAN. Kedua

partai tersebut adalah anggota Kelompok Licik tersebut diatas.


Dan ketika MK harus memutuskan Gugatan Prabowo tentang Hasil Pilpres 2014, para Hakim

Konstitusi meskipun 2 diantaranya berasal dari KMP tetapi sangat sulit mengatur untuk

mengabulkan Gugatan Prabowo dimana gugatan tersebut begitu lemah dalam substansinya maupun

materi gugatannya.


Tetapi lihatlah yang terjadi seminggu yang lalu bagaimana cara MK menolak Gugatan PDIP tentang

UU MD3. Dari 9 Hakim konstitusi yang ada, 2 orang menyetujuinya dan 7 orang menolaknya. Dan

dari 7 Hakim Konstitusi yang menolak gugatan UU MD3, 2 diantaranya berasal dari partai politik

pendukung Kelompok Licik ini. Malah salah satunya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi. Tidak heran

maka kemudian 5 Hakim Konstitusi yang lain bisa dipengaruhi oleh kedua hakim yang berasal dari

Parpol pendukung Koalisi Jahat itu.


Jelas sekali secara logika normal bahwa UU MD3 meskipun tidak bertentangan dengan Konstitusi

tetapi UU MD3 ini sangat memfasilitasi akan terbentuknya Oligarki di Parlemen. Dengan pemilihan

Ketua DPR dan 4 Wakilnya yang harus diusung 5 Fraksi maka secara tidak langsung kondisi

tersebut menyebabkan terjadinya suatu kelompok yang amat dominan.


Kelompok atau koalisi dominan di DPR ini akan selalu dapat mengalahkan Koalisi yang lain yang

merupakan Koalisi Minoritas. Dan bisa dikatakan untuk kedepannya kelompok Dominan ini akan

selalu memenangkan setiap Voting yang dilakukan oleh Sidang-sidang DPR sehingga semua

Keputusan-keputusan DPR di masa mendatang ditentukan oleh Koalisi Dominan.


Sangat-sangat heran kalau Para Hakim Konstitusi tidak mempertimbangkan hal tersebut pada

Gugatan UU MD3 oleh PDIP. Belum lagi masalah kekebalan hukum anggota Dewan yang difasilitasi UU

MD3 yang buruk ini. Itulah sekali lagi dapat disimpulkan Mahkamah Konstitusi hanya menjadi alat

dari partai-partai politik untuk berkuasa.


Jangan lupa pula bahwa dengan Ayat-ayat Setan yang menjadi Senjata Pamungkas Parpol yaitu Hak

Recall ditambah dengan UU MD3 maka DPR kita bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat tetapi berubah

wujud menjadi Dewan Perwakilan Parpol.


Siapa pihak yang menciptakan kondisi seperti itu? Siapa lagi kalau bukan SBY dan DPR 2009-2014.


Dan Hari Ini akan terjadi lagi sebuah Drama Politik yang akan menetapkan siapa Pimpinan-

pimpinan di MPR. Akankah kembali Kelompok Licik itu berhasil menempatkan kelomponya sebagai

Pimpinan DPR?


Kalau memang mereka berhasil lagi maka betapa buruknya situasi politik Indonesia untuk masa-

masa mendatang. Dan Negara ini akan menjadi milik dari Segelintir Elit Politik yang menamakan

dirinya Koalisi Merah Putih.


Salam Kompasiana.







Sumber : http://ift.tt/1CNNOou







Apa Jadinya Negeri Ini Kalau DPR,MK dan MPR Dikuasai Kartel Politik?
Apa Jadinya Negeri Ini Kalau DPR » MK dan MPR Dikuasai Kartel Politik? » Politik »

Apa Jadinya Negeri Ini Kalau DPR,MK dan MPR Dikuasai Kartel Politik?



“Siapa yang salah kalau tiba-tiba terjadi suatu kondisi di negeri ini dimana DPR, MPR dan MK

dikuasai satu golongan tertentu? Tentu yang bersalah adalah pemimpin-pemimpin tertinggi yang

ada sesaat tragedi itu akan terjadi”. Mereka lah yang dengan sengaja membuat negeri ini menjadi

milik dari golongan tertentu”.


Tanda-tanda kearah itu kelihatannya sudah ada. Sejak tanggal 8 Juli 2014 telah terjadi

sekelompok partai membentuk Oligarki dan merubah satu UU yang kita kenal dengan nama UU MD3.

Pada saat itu sudah banyak pihak yang memprotes UU tersebut. Sebut saja KPK, ICW dan lain-

lainnya sudah bersuara tentang pasal-pasal yang memberi kekebalan hukum terhadap para

Legislatif. Tetapi protes itu sekedar protes karena keesokannya harinya masyarakat Indonesia

akan melaksanakan Pemilu Presiden.


Liciknya kelompok tersebut adalah mengesahkan suatu UU sehari sebelum Pemilu Presiden digelar

dimana seluruh mata 250 juta penduduk yang ada sedang terkonsentrasi pada Pesta Demokrasi 5

tahunan ini. Tanggal 8 Juli sampai tanggal 22 Juli 2014 bisa dikatakan tidak ada seorangpun

dari masyarakat kita yang memperhatikan dengan teliti tentang UU yang baru tersebut.


Bahkan Lebih liciknya lagi, kelompok itu berusaha dengan sengaja memperpanjang masa Pemilu

dengan mengajukan Gugatan abal-abal ke Mahkamah Konstitusi sehingga bisa dikatakan penentuan

Pemenang Pemilu mundur waktunya hingga tanggal 22 Agustus 2014 sesuai dengan Hasil Putusan MK

yang memperkuat Penetapan Pemenang Pilpres 2014 oleh KPU.


Bila melihat materi gugatan yang abal-abal, Rekapitulasi Perhitungan suara yang asal-asalan,

Saksi-saksi yang tidak berkompeten dan lain-lainnya mungkin bisa dikatakan Gugatan itu hanyalah

gugatan yang dilandasi emosional dan ambisi untuk berkuasa saja. Meskipun ada 2 Hakim Kontitusi

yang berasal dari kelompok licik tersebut tetapi karena gugatannya kurang masuk akal dan tidak

kuat argumennya sehingga sangat sulit bagi MK untuk mencari dalil-dalil yang dapat mengabulkan

Gugatan tersebut.


Selanjutnya, sesaat setelah Putusan MK dikeluarkan, kembali lagi Kelompok Licik ini beraksi

dengan memperpanjang masalah Pilpres ke PN dan PTUN. Bahkan mereka juga membuat wacana Pansus

Pilpres di DPR yang membuat masyarakat merasa kesal karena Pilpres 2014 sepertinya tidak usai-

usai juga.


Analisa saya mengatakan bahwa Wacana Pansus Pilpres dan gugatan ke PN dan PTUN yang salah

alamat itu sengaja ditiupkan kelompok ini agar rencana licik utamanya berjalan lancar. Mereka

hanya mengulur-ulur waktu hingga sampai pada saat pergantian Parlemen. Apa rencana licik itu?

UU MD3 tentunya.


A) PLAN A, PLAN B dan PLAN C.


Kelompok Licik ini sejak awal memang mentargetkan PEREBUTAN KEKUASAAN. Koalisi ini atau

kelompok licik ini sejak awal dibangun untuk mengalahkan Kekuatan / Elektabilitas dari Jokowi

dan PDIP. Mirip seperti Poros Tengah pada tahun 1999 yang berhasil merampok kemenangan Megawati

dan PDIP paska lengsernya Soeharto. Secara licik Poros Tengah yang dibangun Amin Rais

mendalilkan kekuatan kelompok Islam untuk merebut Kursi Presiden. PKB dijadikan ujung tombaknya

dan Gus Dur diangkat untuk menjadi Presiden. Tetapi kemudian setelah Gus Dur tidak bisa

dikendalikan kelompok ini maka Gus Dur pun dijatuhkan.


Kembali ke Kelompok Licik ini, kita sama-sama ingat bahwa setelah Pemilu Legislatif digelar

dengan kemenangan PDIP (awal Mei 2014), maka Provokator Licik tahun 1999 tersebut turun gunung

dan mendeklarasikan sebuah Koalisi dengan nama Koalisi Indonesia Raya. Kali ini partai Gerindra

yang dijadikan ujung tombaknya dengan mendukung Prabowo menjadi Calon Presiden.


Pada saat pertama dideklarasikan, Koalisi ini ditolak mentah-mentah oleh PKB karena mengingat

peristiwa tahun 1999. Begitu juga dengan Golkar yang belum mau bergabung karena ARB masih

memiliki ambisi besar untuk menjadi Calon Presiden.


Tetapi kemudian setelah ARB pontang-panting kelelahan mencari teman koalisi tanpa hasil, maka

bergabunglah ARB dan Golkar ke Kelompok licik ini. Mereka juga berhasil menggaet partai

Demokrat karena beberapa hal yang mendukung. Ada Ibas Yudhoyono yang terkait hubungan keluarga,

ada kelompok kecil yang membenci Jokowi dan ada SBY yang selama 10 tahun merupakan “musuh” dari

Megawati.


Jadilah Kelompok licik dengan kekuatan politik yang sangat besar yang kemudian menamakan

dirinya Koalisi Merah Putih. Mereka langsung melakukan Grand Design untuk MEREBUT KEKUASAAN.


Untuk merebut Kekuasaan secara terstruktur, massif dan sistematis tentu memerlukan beberapa

rencana besar dengan segala resiko dan varian-variannya. Kemungkinan mereka sudah membuat 3

Plan besar pada saat itu yaitu Plan A, Plan B dan Plan C.


Plan A adalah Merebut Kekuasaan Eksekutif dengan cara memenangkan Pilpres 2014 dengan berbagai

cara, apapun caranya. Dan kita semua menjadi saksi begitu masifnya Black Campaign dilakukan

oleh kelompok ini. Begitu juga memanggil Konsultan Politik dari Amerika dan lain-lain

sebagainya.


Selain melakukan Plan A, kelompok ini juga sejak awal melakukan Plan B sekaligus yaitu Merebut

Kekuasaan Legislatif.Seperti yang sudah dituliskan diatas, Paska Pemilu Legislatif Kelompok ini

sudah berhitung kekuatan kelompoknya di Parlemen. Mereka langsung menyusun rencana besar untuk

menguasai Kekuasaan Legislatif. Secara licik mereka mengesahkan UU MD3 pada saat sehari sebelum

Pilpres digelar sehingga luput dari perhatian siapapun di luar mereka.


Selanjutnya yang terjadi ternyata Plan A (memenangkan Pilpres/ kekuasaan eksekutif) gagal

sehingga Plan B (merebut kekuasaan Legislatif ) harus dilakukan segera secara sistimatis dan

terstruktur. Lihatlah upaya-upaya mereka membuat wacanan-wacana Pansus Pilpres yang secara

logika tidak masuk akal karena masa kerja DPR sudah mau berakhir. Begitu juga dengan gugatan-

gugatan abal-abal ke PN dan PTUN. Semua itu dilakukan untuk mengelabui khalayak ramai sehingga

tidak jeli melihat ada “serangan besar” yang sudah dilakukan oleh mereka, yaitu UU MD3 yang

sangat-sangat memfasilitasi kelompok ini untuk berkuasa di Parlemen. #ItuSudahDiatur.


Dan ketika Plan B dilaksanakan, kembali lagi mereka melancarkan serangan dengan menggulirkan

Plan C yaitu Menguasai Birokrasi-birokrasi Daerah. Plan C ini mungkin tidak direncanakan sejak

awal, tetapi pada saat Sidang Gugatan di MK berjalan dan kelihatanya hasilnya tidak akan sesuai

dengan harapan, maka kelompok licik inipun mulai mencari cara untuk memperkuat Plan B.


Dan berhasil! Mereka mendapatkan celah dari RUU Pilkada yang sedang dibahas di DPR. Sangat

nyata mereka mempergunakan kesempatan ini dimana tadinya seluruh partai pendukung kelompok ini

menolak Pilkada Tak Langsung. Tetapi melihat peluang untuk berkuasa di Birokrasi-birokrasi

daerah,maka berbaliklah partai-partai kelompok ini untuk menggulirkan UU Pilkada Tak Langsung.


Sayangnya Plan C ini sangat sulit dilakukan karena 3 hal. Yang pertama, begitu banyaknya

penolakan-penolakan keras baik dari masyarakat maupun tokoh-tokoh/ kepala-kepala daerah yang

ada. Dan Kedua, Plan C ini akan menghancurkan nama besar SBY dan Demokrat yang merupakan salah

satu pendukung Kelompok licik ini. Dan factor ketiga adalah secara konstitusi, UU Pilkada Tidak

Langsung ini sangat lemah dasar hukumnya sehingga mudah dipatahkan di Mahkamah Konstitusi

meskipun 2 hakim konstitusi berasal dari kelompok ini.


Dan karena Plan C tidak dapat dilaksanakan,maka dibuatlah sebuah sandiwara dengan judul Dagelan

Politik 26 September dan dilanjutkan lagi dengan Dagelan Politik Perppu.


B) MAHKAMAH KONSTITUSI ADALAH LEMBAGA YANG BERMASALAH.


Sebenarnya sudah banyak orang yang paham bahwa Benteng Keadilan terakhir negeri ini yaitu

Mahkamah Konstitusi sudah lama di intervensi oleh Pemerintah maupun Elit-elit jahat negeri ini.

Sejak Prof. Mahfud MD yang menjadi Ketua nya, sebenarnya Mahkamah Konstitusi ini sudah

bermasalah.


Kita masih ingat jelas bahwa pada tahun 2011 Mahfud MD dan Hakim-hakim Konstitusi tidak berdaya

untuk meneggakkan Hukum! Mahfud dan para Hakim Konstitusi bersikap aneh dalam menghadapi

Gugatan Lily Wahid dan Efendi Khoiri yang menggugat Hak Recall Partai.


Pasal 213 Ayat 2 dari UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (sekarang terkait UU

MD3) yang mengatur tentang Hak Recall sebenarnya memang Pasal Yang sangat Berbahaya . Ayat 2

Pasal 213 dari UU No.27 Tahun 2009 sebenarnya bisa disebut dengan Ayat-ayat Setan.


Ayat-ayat ini begitu sering dijadikan senjata pamungkas Parpol untuk mengendalikan Fraksi-

fraksinya di DPR. Dengan Senjata ini maka setiap anggota DPR harus tunduk dengan apa kata Elit

Partainya. Kalau tidak menurut atau melawan kehendak Elit Parpol, maka anggota DPR tersebut

diRecall alias Dipecat alias diganti dengan kader lainnya.


Kita saksikan sama-sama pada tahun 2011 dimana Gugatan yang diajukan oleh Lily Wahid dan Efendi

Choiri yang dipecat PKB karena bersebrangan soal Hak Angket Mafia Pajak, ternyata oleh MK

dibawah pimpinan Mahfud MD diabaikan sama sekali. Lily Wahid tidak pernah dipanggil oleh MK

selama 7 bulan berkas gugatan di MK. Setelah itu tiba-tiba MK menyatakan menolak gugatan Lily

Wahid tanpa ba bi bu.


Lily Wahid tidak bisa berbuat apa-apa karena Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 mengatakan Putusan MK

adalah Final dan Mengikat. Dan Ketua MK pada saat itu adalah Mahfud MD yang berasal dari PKB.


Bohong kalau Mahfud MD tidak mengetahui dan memahami bahwa pasal 213 ayat 2 UU No.27 tahun 2009

adalah Ayat Setan yang sangat berbahaya bagi Demokrasi bangsa ini. Tapi yang terjadi adalah

Intervensi dari penguasa terlalu kuat sehingga Mahfud pun tidak bisa berbuat apa-apa.


Dan setelah periode Mahfud MD, Pemimpin nasional kita dan juga Parlemen kita tetap tidak

berubah! Mereka masih saja mengintervensi Mahkamah Konstitusi dengan menyelundupkan kader-kader

Partai Politiknya. Dan terjadilah Malapetaka Dasyat dengan Terungkapnya manusia paling jahat se

Indonesia yaitu Akil Mochtar. Ambruk sudah kepercayaan masyarakat terhadap Pilar Terkuat

keadilan bangsa ini yaitu Mahkamah Konstitusi.


Tapi setelah peristiwa memalukan Akil Mochtar itu, masih saja saat ini 2 orang Hakim Konstitusi

berasal dari partai politik yaitu Hamdan Zoelva dari PBB dan Patrialis Akbar dari PAN. Kedua

partai tersebut adalah anggota Kelompok Licik tersebut diatas.


Dan ketika MK harus memutuskan Gugatan Prabowo tentang Hasil Pilpres 2014, para Hakim

Konstitusi meskipun 2 diantaranya berasal dari KMP tetapi sangat sulit mengatur untuk

mengabulkan Gugatan Prabowo dimana gugatan tersebut begitu lemah dalam substansinya maupun

materi gugatannya.


Tetapi lihatlah yang terjadi seminggu yang lalu bagaimana cara MK menolak Gugatan PDIP tentang

UU MD3. Dari 9 Hakim konstitusi yang ada, 2 orang menyetujuinya dan 7 orang menolaknya. Dan

dari 7 Hakim Konstitusi yang menolak gugatan UU MD3, 2 diantaranya berasal dari partai politik

pendukung Kelompok Licik ini. Malah salah satunya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi. Tidak heran

maka kemudian 5 Hakim Konstitusi yang lain bisa dipengaruhi oleh kedua hakim yang berasal dari

Parpol pendukung Koalisi Jahat itu.


Jelas sekali secara logika normal bahwa UU MD3 meskipun tidak bertentangan dengan Konstitusi

tetapi UU MD3 ini sangat memfasilitasi akan terbentuknya Oligarki di Parlemen. Dengan pemilihan

Ketua DPR dan 4 Wakilnya yang harus diusung 5 Fraksi maka secara tidak langsung kondisi

tersebut menyebabkan terjadinya suatu kelompok yang amat dominan.


Kelompok atau koalisi dominan di DPR ini akan selalu dapat mengalahkan Koalisi yang lain yang

merupakan Koalisi Minoritas. Dan bisa dikatakan untuk kedepannya kelompok Dominan ini akan

selalu memenangkan setiap Voting yang dilakukan oleh Sidang-sidang DPR sehingga semua

Keputusan-keputusan DPR di masa mendatang ditentukan oleh Koalisi Dominan.


Sangat-sangat heran kalau Para Hakim Konstitusi tidak mempertimbangkan hal tersebut pada

Gugatan UU MD3 oleh PDIP. Belum lagi masalah kekebalan hukum anggota Dewan yang difasilitasi UU

MD3 yang buruk ini. Itulah sekali lagi dapat disimpulkan Mahkamah Konstitusi hanya menjadi alat

dari partai-partai politik untuk berkuasa.


Jangan lupa pula bahwa dengan Ayat-ayat Setan yang menjadi Senjata Pamungkas Parpol yaitu Hak

Recall ditambah dengan UU MD3 maka DPR kita bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat tetapi berubah

wujud menjadi Dewan Perwakilan Parpol.


Siapa pihak yang menciptakan kondisi seperti itu? Siapa lagi kalau bukan SBY dan DPR 2009-2014.


Dan Hari Ini akan terjadi lagi sebuah Drama Politik yang akan menetapkan siapa Pimpinan-

pimpinan di MPR. Akankah kembali Kelompok Licik itu berhasil menempatkan kelomponya sebagai

Pimpinan DPR?


Kalau memang mereka berhasil lagi maka betapa buruknya situasi politik Indonesia untuk masa-

masa mendatang. Dan Negara ini akan menjadi milik dari Segelintir Elit Politik yang menamakan

dirinya Koalisi Merah Putih.


Salam Kompasiana.







Sumber : http://ift.tt/1CNNOou

























Sunday, October 19, 2014

Selamat buat Presiden pilihan rakyat

hmramly::Sekedar Informasi, Menjaga keimanan, Ahklakul karimah, budi luhur,kesehatan, lansia sehat,Kesehatan Lansia, Psikologi Lansia, pasien Geriatri dan Psikogeriatri, Gerontologi, aspek fisiologis, psikologis, sosial, kultural, ekonomi,  anti-aging therapies , berita berita. Mengaku iman pasti dicoba, Jadi Orang kaya Cobaan, jadi orang miskin juga cobaan. Mengikat keimanan, mempersungguh, mengagungkan, syukur dan berdoa,Ciptakan kerukunan mulai dari keluarga sampai dalam bermasyarakat. Belajar menerampilkan bertuturkata baik, Sabar keporo ngalah, Jujur dana amanah, tidak merusak kehormatan hak asasi sesama, saling menghargai dan saling memperhatikan. Ciptakan generus yang solih, alim dan faqih, berakhlaqul karimah, dan mandiri, serta punya tobiat luhur, Jujur, amanah, rukun, kompak, kerjasama yang baik, mujhid muzhid, wujudkan falsafah roda berputar, yang lemah dibantu, yang tidak bisa diberi pelajaran, yang lupa diingatkan, yang salah diarahkan pada kebenaran dan disuruh bertaubat.Harus punya keyakinan yang kuat pada Allah dan Rasul, setelah mati ada kampung akhirat sorga dan neraka. Perjalanan akhirat itu sangat panjang penuh penderitaan sebelum ditempatkan di sorga atau dineraka, kecuali orang yang berimanSebagai Muslim harus tahu bahwa punya buku pegangan utama ,Alquran dan alhadist. Muslim wajib meningkatkan ilmu, ilmu dunia utamanya ilmu akhirat karena ilmu akhiratmu bakal ditanya.Berlatih bersangka baik (husnudhon) jangan bersangka jelek (syakudhon). Paham teori praktek, mana halal mana harom, mana sah mana tidak sah, mana iman mana kafir, mana pahala mana dosa, mana menikah mana berzinah, mana suci mana tidak suci, mana mahrom mana bukan mahrom, mana pahala mana dosa, mana membawa kesorga mana membawa keneraka. Koreksilah dirimu sebelum kamu dikoreksi Allah. Alasan alasanmu didunia hanya mendatangkan penyesalan disisiNya.Penyesalan itu datangnya belakangan dan tidak ada gunanya kalau sudah disisi Allah. Berdoalah, mungkin qodar anda dapat berobah. Karena tidak ada yang bisa merobah qodar Allah kecuali dengan doa.Jagalah hati, makhmumil qolbi.Awal dari kehancuran manusia bila ia lebih mencintai dunia dan takut mati, wahnun.



Selamat buat Presiden pilihan rakyat


Gonjang ganjing penjegalan pelantikan terhadap presiden yang baru, menjadi issu yang menghangat menjelang pelantikan presiden terpilih. Relawan relawan tidak terima diperlakukan demikian dan bergerak dari segala penjuru tanah air. Mereka marah, "darah saya menggelegak", kata mereka. Alhamdulillah pertemuan pimpinan DPR dan MPR dengan presiden terpilih lumayan mendinginkan massa. Tapi mereka tetap bercuriga, akan siasat siasat berikut dari kubu KMP. Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, KH Hasyim Muzadi , tidak yakin kalau pelantikan presiden diganggu, yang perlu diperhatikan "kriminal di parlemen", bagaimana mekanisme mengawasi kinerja parlemen, sampai sekarang belum ada ngurusi.
Menurutnya, "DPR mengambil hak legislatif secara penuh, baik menyangkut anggaran, perundangan dan pengawasan. Di samping itu merambah ke eksekutif dengan mengambil jatah menteri sesuai besar kecilnya partai, sehingga kabinet presidentil menjadi rasa parlementer.Tampak bahwa wakil rakyat bisa tidak terkontrol dan harus dikontrol rakyat langsung agar tetap berada pada jalur amanat rakyat.Karena lembaga-lembaga lain tidak bisa mengontrolnya. Wakil rakyat dapat membuat undang-undang yang bertentangan dengan kemauan rakyat. Dari aturan perundangan yang dibuat wakil rakyat menurut pakar hukum/ekonomi, di bidang ekonomi saja ada kalau 20 UU yang sangat pro asing tentang hajat hidup rakyat banyak".

Kesannya rakyat dari kedua kubu akan  dibenturkan, padahal rakyat dibawah tidak ada apa apa setelah penetapan siapa pemenang. tapi dengan penguasaan di DPR dan di MPR dan ucapan ucapan para elit menjadikan rakyat gelisah, terkena imbasnya, curiga mencurigai.

Mengutip dari id.wikipedia.org Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun non konstitusional. Hanya saja, kalau didalamnya ada hal hal yang sengaja disiasati dibuat, yang bertentangan dengan aturan Allah, apakah " makhluk makhluk" yang di parlemen yang bernafaskan Islam itu berani melaksanakannya? Jawabnya seharusnya "tidak!". Apalagi makna konstitusional maupun non konstitusional sepanjang diketahui adalah bersifat positif, sudah melalui pertimbangan yang mendalam dan bijak untuk rakyat.
Adalah konyol kalau mengatakan "ini kan politik , jangan bawa bawa agama disini!".  Hah... pantesan tidak ada akhlaqul karimahnya diparlemen. Padahal hampir semua Muslim pasti tahu lah sudah, kalau  Allah mengutus RasulNya SAW, untuk menyempurnakan akhlaq, tapi gak dipakai. Yang dilantik orang Islam, partai partai kebanyakan manusianya Muslim, tapi ditonton oleh rakyat, saling menghujat, kata kata kasar, saling menuding, saling meremehkan satu sama lain, saling menghina, saling akal mengakali. Padahal cuma beda bendera, urusan dunia, tapi meninggalkan aturan keyakinannya. Weh.. weh.., arep opo rek ? Mau kemana. Fa aina tadzhabun. Keyakinan agama yang sangat tipis, sebaiknya jangan mewakili rakyat dah. Ga punya keyakinan, kalau ucapan dan perbuatan akan diminta pertanggung jawabannya nanti disisi Allah. Ya kalau mewakili rakyat ga tau mana dosa mana tidak dosa, buat apa. Pasti berani bohong, dan nanti bohong harus ditutup dengan bohong lagi, akhirnya segala halal. Kalau semua berpikiran sama, berarti rakyat nonton "badut badut intelek dong", jangan begitu, insyaf lah sebelum ajalnya habis, mati datang sewaktu waktu. Jangan abong abong banyak uang kekuasaan bisa dibeli, berbuat seenaknya. " Sudah ada yang ngatur. Allah!".

Keserakahan mengumbar kenikmatan dunia akan melupakan nilai nilai moral etika dunia, apalagi pembalasan disisi Allah. Kebanyakan orang yang berpikiran cetek beranggapan kalau semua kekayaan sudah direngkuh akan mendapatkan kebahagiaan. Ternyata Allah yang Maha Mengetahui tentang ihwal manusia ini memperingatkan dalam hadis qudsi, " ya ibnu adam tafarragh li 'ibadati amlak shodroka ghinan wa asudda faqroka wa in lam taf''al malaktu shodroka syughlan walam asudda faqroka..." ( Ibnu Majah )

"Wahai anak turun Adam sempat sempatkanlah ibadah padaku, akan aku penuhi dadamu dengan kecukupan akan aku hilangkan kefakiranmu, jika engkau tidak mau mengerjakan maka akan aku penuhi dadamu dengan kesibukan dan tidak aku hilangkan kefakiranmu."

Berarti kalau kita tidak memerlukan dan mempersungguh ibadah pada Allah justru bukannya harta yang sudah didapat menjadikan kita bahagia, tapi malah kita akan merasakan kurang terus kurang terus dan sibuk terus susah terus pusing terus.
Dimana pun berada, dalam keadaan dan kondisi bagaimanapun seharusnya sikap, ucapan dan perbuatan , didepannya adalah tuntunan dari Allah. Jadi menghasilkan pikiran yang jernih. Pikiran yang bersih, tidak ada dengki, tidak ada dendam. Itu Allah ridho.

Semua makhluk sudah ada qodarnya, termasuk makhluk manusia, termasuk presiden terpilih. Walau sakdunia mau menghalangi, bagi Allah mudah menegakkan perkaraNya. Seharusnya sesama Muslim paham itu. Siapa yang tidak ridho qodarnya Allah, berdasarkan hukum , dalil lho, "Keluarlah dari bumi dan langitnya Allah dan cari lah Tuhan selainKU (Allah), demikian Allah dalam satu hadist! " Emang ada,Tuhan selain Allah. Berhala, kali!?" Maka mikir dulu. Ada saatnya, itupun kalau diqodar. Yang ada, kalau qodar kegagalan itu dianggap musibah, ya sobar, kalau perintah Allah Rasul untuk sabar dalam menghadapi musibah,  itu ada. Dapat pahala lagian, hatinya tenang. Kalau percaya lagi.  Repot kalau imannya tipis.

Tapi alhamdulillah ternyata Allah lebih kuasa dengan menguasai hati hati para elit. Mungkin pada mikir, kalau negara ini sampai chaos, wah... gak jadi anggota DPR atau MPR dong. Padahal utang sudah banyak. Gak jadi pimipinan DPR atau MPR, rugi nih. Terjadilah pertemuan dengan kata kunci silaturahim, ada juga yang bilang silaturahmi, ketahuan gak ngerti artinya mana silaturahim apa silaturahmi. Gak penting. Yang penting pimpinan DPR sudah ketemuan dengan presiden terpilih dan menjamin akan terlaksana pelantikan, diikuti pimpinan MPR ketemuan dengan calon presiden, hawa sudah agak sejuk, karena keduanya menjamin pelantikan akan dilaksanakan tidak bakal ada yang menjegal.
Dasar calon presiden memang tidak ada beban, diam diam mengadakan pertemuan dengan ARB, hawa yang sejuk agak meluas. Puncaknya calon presiden ketemuan dengan Prabowo, langsung itu pasar saham melonjak merespon positif. Keduanya berkomitmen sama untuk rakyat bangsa, UUD45, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI.
Dalam pembicaraan pada salah satu TV , Prabowo mengatakan bahwa pendukungnya , ketika mau ketemuan dengan Jokowi , ternyata ada hambatan dari pendukungnya , ada yang mengatakan jangan datang, ada yang bilang jangan berfoto bersama dan macam macam. Da kebayang Probowo dikelilingi orang orang yang begituan, yang tidak memikirkan persatuan bangsa, sayang sekali.
Tapi bagaimanapun pertemuan itu terwujud. Itu berkah silaturahim. Rakyat dibawah langsung rada tenang, walau sebagian pendukung prabowo ada yang gak senang katanya
Sementara itu PPP yang lagi prahara terus, sudah mengangkat ketum baru, dan bergabung dengan KIH katanya, karuan saja SDA cs mencak mencak. tapi apa dikata salah sendiri sih.
Sebentar lagi arak arakan kirab rakyat, bukan pendukung jokowi saja lho, akan berlangsung menyambut pesta rakyat

Kita ucapkan Selamat buat Presiden pilihan rakyat. Ada yang berusaha membandingkan presiden baru ini dengan enam presiden sebelumnya. Tidak , tidak ada yang sama. Beliau tidak suka pidato pidatoan , tidak suka berpakaian glamur sebagai presiden, Jokowi sangat sederhana, tidak neka neko, tapi unggah ungguh walau pun kerakyat, apalagi kepejabat. Lihat saja waktu pertemuan dengan Prabowo yang menghormat cara meliter, sebaliknya beliau menundukkan kepala, cara orang yang berbudiluhur, totokromo rakyatlah. Dia bisa sakit kalau tidak salaman dengan rakyat barang sehari. Mungkin teringat masa lalu ketika masih tinggal rumah dipinggir kali dan digusur, menjadikan dia bisa merasakan penderitaan rakyat kecil yang tidak punya.

Kini Pelantikan itu sudah terwujud, dengan pemandangan yang langka belum pernah terjadi di negeri ini maupun dibelahan dunia manapun , khas, sesuai kepribadiannya yang santun dan bersahabat.

Tapi apapun itu, bapak presiden ojo dumeh. cara anda sudah benar sudah disukai rakyat, tetap merakyat, perjuangkan cita cita ada yang luhur, kepahaman agamanya ditingkatkan, biar ada pertolongan Allah. Kita suka dengan cara anda, langsung ke urat nadi persoalan dalam memecahkan masalah. Karena ujung ujung nya masalah adalah kesejahteraan rakyat.
Jangan ragu menaikkan harga BBM saat ini, subsidi yang terlalu besar akan menyengsarakan rakyat di sektor kebutuhan rakyat yang lain, dimana dana negara yang pas pasan. Kebutuhan rakyat bukan hanya BBM, tapi ratusan lainnya. Alihkan subsidi itu kesektor lain, akan lebih bijaksana.
Sekali lagi tapi, ketika ingin mengambil keputusan , jangan pakai rasio semata. Banyak syukur dengan mendekat padaNya ucapan maupun perbuatan. Minta tolong pada Allah lebih dulu, sebelum ke manusia. Siapa tahu Anda membawa keberkahan pada Indonesia tercinta. Sering sering solat hajat Bos, sering sering solat istiharoh . Tidak menyesal orang yang istiharoh. Semoga bermanfaat.





















Popular Posts