'cookieChoices = {};' Nasihat Islami Untuk Kesehatan Jiwa dan Raga.: Berbuatlah Adil Kalian Semua! Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya
Showing posts with label Berbuatlah Adil Kalian Semua! Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Show all posts
Showing posts with label Berbuatlah Adil Kalian Semua! Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Show all posts

Thursday, February 2, 2023

Berbuatlah Adil Kalian Semua



Berbuat adil  dalam hal sebagai saksi dalam suatu peristiwa, dalam keadaan normal bisa berjalan dengan baik. Tapi dalam situasi dimana orang yang membutuhkan saksi kita, itu bermasalah terhadap kita, orang nya kelakuannya memang buruk pernah pula menyakiti hati kita. Atau yang bermasalah masih ada hubugan kerabat dengan kita, akan timbul konflik kepentingan.

Tapi apapun itu hukum adalah hukum yang harus ditegakkan. Beruntungnya kita orang Islam punya pegangan peraturan dari Allah Swt dan juga hadist hadist seperti kisah Rasulullah SAW dalam menegakkan keadilan harus jadi pegangan umat Islam, khususnya yang menjadi penegak hukum di negeri ini. Karena,dalam agama Islam untuk berbuat adil tidak pernah pandang bulu,

Wahai orang-orang yang beriman jadilah kalian orang yang menetapi karena Allah orang yang menjadi saksi dengan adil. Jangan mendorong dari kalian marahnya kaum kelakuan kaum atas bahwa tidak berbuat adil kamu sekalian. Adapun berbuat adil mendekatkan diri kepada ketaqwaan, dan takutlah pada Allah, Sesungguhnya Allah maha waspada dengan apa-apa mengerjakan kamu sekalian.(QS. Al-Ma'idah Ayat 8)

Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah puteri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya." (HR. Bukhari )

Dari hadist tersebut kita bisa ikuti riwayatnya. Ketika itu Urwah bin az-Zubair, salah seorang sahabat Nabi, bercerita kepada Az-Zuhri tentang kejadian yang ia saksikan sewaktu Nabi hidup. Pada waktu itu, Urwah melihat bahwa seorang wanita bernama Fatimah al-Makhzumiyyah, putri dari pemimpin suku Al-Makhzumi, pada hari Fathu Mekah, itu kedapatan mencuri.

Kaumnya minta tolong kepada Usamah bin Zaid yang diketahui dekat dengan Nabi.

Ayahnya Usamah, Zaid bin Haritsah, adalah anak angkat Nabi. Karena itu mereka menemui Usamah dan memintanya agar bisa menolong putri kepala suku itu agar nantinya tidak akan dihukum oleh Nabi. Singkat cerita Usamah mau beramal solih sehingga datanglah Usamah menemui Nabi dengan menceritakan maksud dan tujuan kedatangannya. Mendengar apa yang dikatakan Usamah, wajah Nabi berubah marah.

Nabi bersabda, ''Apakah engkau akan mempersoalkan ketentuan hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah?'' Usamah kemudian berkata, ''Maafkan aku ya Rasul Allah.''

Rasulullah SAW berdiri di depan para sahabatnya sambil berkhutbah dengan terlebih dahulu memuji Allah karena Dialah pemilik segala pujian: ''Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian semua adalah disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri. Ketika salah seorang yang dianggap memiliki kedudukan dan jabatan yang tinggi mencuri, mereka melewatkannya atau tidak menghukumnya. Namun, ketika ada seorang yang dianggap rendah, lemah dari segi materi, ataupun orang miskin yang tidak memiliki apa-apa, dan orang-orang biasa, mereka menghukumnya. Ketahuilah, demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya.'' (HR Bukhari, No. 4.304).

Nabi ingin mengajarkan kepada umat manusia untuk tidak membeda-bedakan satu orang dengan yang lainnya dalam hukum. Semua orang sama, tidak ada yang kebal hukum. Karena, pembedaan dalam hukum merupakan sumber kehancuran umat-umat sebelum kita. Krisis ekonomi berkepanjangan, bangsa yang selalu dirundung persoalan, gejolak sosial yang hebat, merupakan imbas dari adanya hukum yang tidak adil. Hukum harus menjadi hukum, ia harus mengenai siapa pun yang terkait dengannya. Ini yang diterap oleh Nabi Muhammad SAW dengan tujuan mencapai keadilan yang haq senantiasa sesuai petunjuk Allah.


"Sesungguhnya telah membinasakan umat sebelum kalian, ketika di antara orang-orang terpandang yang mencuri, mereka dibiarkan (tidak dikenakan hukuman). Namun ketika orang-orang lemah yang mencuri, mereka mewajibkan dikenakan hukuman hadd. Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah puteri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya." (HR. Bukhari no. 4304 dan Muslim no. 1688


“Sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah jika ada orang terhormat dan mulia di antara mereka mencuri, mereka tidak menghukumnya. Sebaliknya jika orang rendahan yang mencuri, mereka tegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya!”.

Tidak ada yang berubah pada ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Wanita dari keluarga yang terhormat itu tetap harus menjalani hukuman potong tangan.

Aisyah RA istri Rasulullah saw menuturkan, “Wanita itu kemudian bertobat , memperbagus tobatnya, dan menikah. Ia pernah datang dan menyampaikan hajatnya kepada Rasulullah.”

Setelah itu, Nabi menyuruh untuk memotong tangan Fatimah al-Makhzumiyyah tersebut. Dan setelah pelaksanaan hukuman itu selesai, Nabi menyatakan bahwa tobatnya telah diterima oleh Allah. Dan, perempuan itu menjalani hidupnya secara normal, menikah, dan bekerja seperti biasa. Hingga suatu ketika ia datang kepada Aisyah untuk mengajukan suatu kebutuhan pada Nabi dan beliau menerimanya.

 

Kita berkeyakinan andai negeri ini punya pendekar-pendekar hukum yang didalam jiwa terpateri ilmu dari Allah dan RasulNya, tidak nanti mereka menghukumi secara hawa nafsu, Insya Allah negeri kita bisa damai dan tentram. Siapa tahu, mudah mudahan.

 

 Doing justice in terms of being a witness in an event, under normal circumstances can work well. But in situations where people need our witnesses, that's a problem for us, people whose behavior is bad have also hurt us. Or those with problems still have relatives with us, conflicts of interest will arise.


But whatever the law is a law that must be upheld. Luckily we Muslims have a handle on rules from Allah SWT and also hadiths such as the story of Rasulullah SAW in upholding justice must be a guideline for Muslims, especially those who become law enforcers in this country. Because, in Islam, to do justice is never discriminating,


O you who believe, be of you who are faithful, because Allah is a witness in justice. Don't push the anger of the people over the behavior of the people that you don't do justice to all of you. As for doing justice, draw closer to piety, and fear Allah. Indeed, Allah is aware of what you are doing. (QS. Al-Ma'idah Verse 8)


Be ye upholders of justice because of Allah, (when) bear witness fairly. And let not your hatred of a people encourage you to act unjustly. Be fair. Because (fair) is closer to piety. And fear Allah, verily, Allah is Aware of what you do.

For the sake of Muhammad's soul in His hands, if Fatimah the daughter of Muhammad steals, I will cut off her hands." (Narrated by Bukhari no. 4304 and Muslim no. 1688)


From this hadith we can follow its history. At that time Urwah bin az-Zubair, one of the Prophet's companions, told Az-Zuhri about the events he witnessed when the Prophet was alive. At that time, Urwah saw that a woman named Fatimah al-Makhzumiyyah, the daughter of the leader of the Al-Makhzumi tribe, was caught stealing on the day of Mecca's Fathu.

His people asked for help from Usama bin Zaid who was known to be close to the Prophet.

Usamah's father, Zaid bin Harithah, was the adopted son of the Prophet. Because of that they met Usama and asked him to help the daughter of the chief of the tribe so that later the Prophet would not punish him. In short, Usamah wanted to do good deeds so that Usamah came to meet the Prophet by telling him the purpose and purpose of his arrival. Hearing what Usama said, the Prophet's face turned angry.

The Prophet said,''Are you going to question the legal provisions that have been established by Allah?'' Usamah then said,''Forgive me O Messenger of Allah.''

Rasulullah SAW stood in front of his friends while preaching by first praising Allah because He is the owner of all praise: ''Indeed, the destruction of the peoples before you all was caused by their own actions. When someone who is considered to have high rank and position steals, they either skip it or don't punish them. However, when there is someone who is considered lowly, weak from a material point of view, or a poor person who has nothing, and is an ordinary person, they punish him. Know, for the sake of the Substance in whose power Muhammad's soul is in His power, if Fatimah the daughter of Muhammad steals, I will cut off her hands.''


The Prophet wanted to teach mankind not to discriminate between one person and another in law. Everyone is equal, no one is above the law. Because, differences in law are the source of the destruction of the people before us. The prolonged economic crisis, the nation which is always dogged by problems, the great social turmoil, is the result of the existence of unfair laws. Law has to be law, it has to be about whoever is related to it. This was implemented by the Prophet Muhammad SAW with the aim of achieving fair justice always according to God's instructions.

From 'Urwah bin Zubair, he said that the Prophet SAW once preached and said,

"Indeed, it has destroyed the people before you, when among the respected people who steal, they are left unpunished. But when weak people steal, they oblige to be subject to hadd punishment. By the soul of Muhammad who is in His hands, if Fatimah the daughter of Muhammad stole, I will cut off her hand." (Narrated by Bukhari no. 4304 and Muslim no. 1688

There is a woman who has stolen. He came from a respectable and respected family from Bani Makhzum.

Because of his actions, he also had to be punished according to the rules applied at that time, namely by cutting off his hands. However, the woman's people and family objected. Because of that, they made every effort to forgive the woman and cancel the punishment of cutting off her hands.

After that, the Prophet ordered to cut off Fatimah al-Makhzumiyyah's hand. And after the execution of the sentence was completed, the Prophet declared that his repentance had been accepted by Allah. And, the woman lived her life normally, married and worked as usual. Until one day he came to Aisyah to submit a need to the Prophet and he accepted it.


We believe that if this country had legal warriors whose souls were imbued with knowledge from Allah and His Messenger, they would not judge them based on lust, God willing, our country would be peaceful and peaceful. Who knows, hopefully.


 

 

 

 

 


Popular Posts